Produksi yang menghasilkan barang dan
jasa baru sehingga dapat menambah jumlah, mengubah bentuk, atau memperbesar
ukurannya. Misalnya beternak dan bercocok tanam,diartikan sebagai kegiatan
untuk meningkatkan atau menambah daya guna suatu barang sehingga lebih
bermanfaat. Misalnya pertukangan dan kerajinan.
Tujuan Produksi antara lain :
1. Memperbanyak jumlah barang dan jasa
2. Menghasilkan barang dan jasa yang
berkualitas tinggi
3. Memenuhi kebutuhan sesuai dengan
peradaban
4. Mengganti barang-barang yang rusak
atau habis
5. Memenuhi pasar dalam negeri untuk
perusahaan dan rumah tangga
6. Memenuhi pasar internasional
7. Meningkatkan kemakmuran
Etika Produksi
Dalam proses produksi, subuah produsen
pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan
berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya produsen untuk
memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal untuk
memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam
keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa
konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi perhatian
dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau
menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak
menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus
kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi,
produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen.
Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi
pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak
memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Pengertian dan Definisi Etika Lingkungan Hidup
Etika merupakan pemikiran kritis dan
mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Etika lingkungan hidup dipahami
sebagai refleksi kritis atas norma-norma atau nilai moral dalam komunitas
manusia untuk diterapkan secara lebih luas dalam komunitas biotis dan komunitas
ekologis.
Etika lingkungan hidup merupakan petunjuk
atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan teruwujudnya moral dan
upaya untuk mengendalikan alam agar tetap berada pada batas kelestarian. Etika
lingkungan hidup juga berbicara mengenai relasi di antara semua kehidupan alam
semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam
dan antara manusia dengan makhluk lain atau dengan alam secara keseluruhan.
Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan
1. Prinsip sikap hormat terhadap alam
(respect for nature)
Manusia mempunyai kewajiban menghargai
hak semua makhluk hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara
alamiah sesuai dengan tujuan penciptanya. Untuk itu manusia perlu merawat,
menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya serta tidak
diperbolehkan merusak alam tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.
2. Prinsip tanggung jawab (moral
responsibility for nature)
Sejatinya alam adalah milik kita bersama.
Jika alam dihargai sebagai bernilai pada dirinya sendiri, maka rasa tanggung
jawab akan muncul dengan sendirinya pada diri manusia.
3. Prinsip solidaritas kosmis (cosmic
solidarity)
Solidaritas kosmis pada hakekatnya adalah
sikap solidaritas manusia dengan alam. Solidaritas kosmis berfungsi untuk
mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta
mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro alam dan tidak setuju
terhadap tindakan yang merusak alam.
4. Prinsip kasih saying dan kepedulian
terhadap alam (caring for nature)
Prinsip ini merupakan prinsip moral satu
arah yang artinya tanpa mengharap balasan serta tidak didasarkan pada
pertimbangan kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan alam.
5. Prinsip tidak merugikan (no harm)
Prinsip ini merupakan prinsip tidak
merugikan alam secara tidak perlu. Bentuk minimal berupa tidak perlu melakukan
tindakan yang mrugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam
semesta.
6. Prinsip hidup sederhana dan selaras
dengan alam
Prinsip ini menekankan pada nilai,
kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana,standard material. Bukan rakus
dan tamak mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya,mengeksploitasi
alam, tetapi yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang baik. Prinsip moral
hidup sederhana harus dapat diterim oleh semua pihak sebagai prinsip pola hidup
yang baru agar kita dapat berhasil menyelamatkan lingkungan hidup.
7. Prinsip keadilan
Prinsip keadilan sangat berbeda dengan
prinsip-prinsip sebelumnya, Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana
manusia harus berperilaku adil terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam
semesta juga tentang sistem social yang harus diatur agar berdampak positif
bagi kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang
peluang dan akses yang sama bagi semua anggota masyarakat dalam ikut menentukan
kebijakan pengelolaan sumbar daya alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatannya.
8. Prinsip demokrasi
Demokrasi justru memberi tempat
seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitas. Oleh karena itu
setiap orang yang peduli dengan lingkungan adalah orang yang demokratis,
sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin bahwa dia seorang pemperhati
lingkungan. Pemperhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diverivikasi
pola tanam, diversivikasi pola makan, dan sebagainya.
9. Prinsip integrasi moral
Prinsip ini terutama ditujukan untuk
pejabat, misalnya orang yang diberi kepercayaan untuk melakukan analissi
mengenai dampak lingkungan merupakan orang-orang yang memiliki dedikasi moral
yang tinggi karena diharapkan dapat menggunakan akses kepercayaan yang
diberikan dalam melaksanakan tugasnya dan tidak merugikan ingkungan hidup fisik
dan non fisik atau manusia.
Kesembilan prinsip etika lingkungan hidup
tersebut diharapkan dapat menjadi lingkungan hidup.
Contoh
Perusahaan :
PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan perusahaan
afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold
Inc. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi
terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah
dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Kami memasarkan
konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia. PT
Freeport Indonesia merupakan jenis perusahaan multinasional (MNC),yaitu
perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di
berbagai negara maju dan berkembang.
Contoh kasus pelanggaran etika yang
dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia :
Mogoknya hampir seluruh pekerja PT
Freeport Indonesia (FI) disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang
diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja
Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja
Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD
1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per
jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport
bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.
Dalam dunia bisnis etika memiliki peranan
yang sangat penting ketika keuntungan bukan lagi menjadi satu-satunya tujuan
organisasi. Bisnis juga akan menjadi lebih sukses jika mempunyai perhatian pada
etika, karena hal ini akan meningkatkan reputasi organisasi dan meningkatkan
motivasi karyawan serta dapat mengurangi berbagai kerugian akibat perilaku yang
kurang etis yang dilakukan oleh karyawan.
Manajemen sumber daya manusia mempunyai
peran penting untuk menjamin bahwa organisasi bertindak secara fair dan etis
karyawan, klien, serta stakeholder lainnya. Manajemen sumber daya manusia
memainkan peran penting dalam membantu organisasi untuk meningkatkan
nilai-nilai etika organisasi. Manajemen merupakan pendorong organisasi dalam
usaha melatih karyawan agar mempunyai etika bisnis yang sesuai dengan
organisasi, sehingga tindakan kurang etis dapat di cegah. Fungsi manajemen
sumber daya manusia adalah melindungi organisasi dari tindakan yang tidak etis
dari karyawan. Manajemen sumber daya manusia juga bertanggung jawab dalam
usaha-usaha organisasi untuk menangani etika perilaku, dapat mampu menjadi
penggerak dalam organisasi dalam menanggani isu-isu etika, serta
bertanggung jawab dalam pengembangan dan pelatihan mengenai pentingnya
peningkatan moral karyawan.
PT Indah Kiat Pulp adn Paper
PT. Indah Kiat Pulp
and Paper (IKPP) adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri pulp
dan kertas terpadu dengan status Penanaman Modal Asing (PMA). Beberapa tahun
lalu masih kita ingat negara kita ikut mengalami dampak krisis global. Krisis
global tentunya membawa dampak yang buruk bagi perusahaan, dan hal itu juga
akan memberi kerugian secara materiil bagi perusahaan. Maka mulailah berbagai
upaya dilakukan untuk mengatasi dampak dari krisis global tersebut. Sayangnya
upaya yang dilakukan adalah persaingan yang tidak sehat. Perusahaan ini
melakukan berbagai cara untuk merekrut tenaga kerja.
Berawal dari tenaga
kerja di PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang mengalami kekecewaan
terhadap manajemen perusahaan tempat mereka bekerja. Ratusan karyawan di
masing-masing departemen perusahaan kayu yang berbasis di Pangkalan Kerinci
mengancam bakal hengkang dari perusahaan dan hijrah ke PT. Indah Kiat Pulp and
Paper (IKPP).
Sumber kekecewaan yang
dialami para karyawan yaitu akibat perusahaan yang mengingkari janjinya dengan
para karyawan yang menjanjikan akan memberikan bonus. Pihak manajemen PT. RAPP
menjanjikan bonus kesejahteraan bila karyawan mampu mencapai target yang
diberikan. Ternyata karyawan berhasil mencapai target tersebut, mereka menunggu
sampai empat bulan lebih tapi bonus kesejahteraan yang dijanjikan tidak kunjung
terealisasi.
Karyawan merasa sangat
kecewa dan berniat hengkang dari perusahaan kayu milik Taipan Sukanto Tanoto
tersebut. Kurang lebih ada 80% karyawan dari masing-masing departemen yang
berencana hengkang ke PT. IKPP. Tentu saja pihak PT. RAPP tidak mau melepaskan
karyawan-kayawannya begitu saja, hal ini menghambat niat para karyawan.
Beberapa Top
Management PT. RAPP meninjau tempat mantan karyawan mereka yang melakukan interview di Grand Hotel
Pangkalan Kerinci untuk bekerja di PT. IKPP. Menurut pantauan, tampak beberapa
orang berpakaian preman terlihat mondar-mandir di lingkungan hotel. Seorang
mantan karyawan PT. RAPP yang juga melakukan interview di hotel tersebut mengatakan bahwa
orang-orang yang berpakaian preman tersebut dari pihak perusahaan tempat mereka
bekerja sebelumnya. Kabarnya pihak perusahaan mengirimkan security satu truk dan
preman untuk menjegal mereka agar tidak jadi di-interview.
Namun, pihak dari PT.
RAPP secara pribadi oleh Wan Zak, mengkonfirmasi bahwa berita tersebut tidak
benar. Perusahaan bukannya mau mempersulit karyawannya untuk berpindah kerja,
hanya saja masih ada kontrak kerja yang harus disepakati oleh karyawannya. Pihak
PT. RAPP, Wan Zak juga mengatakan bahwa pihak PT. IKPP melakukan pelanggaran
etika bisnis, dengan melakukan persaingan bisnis yang tidak sehat. Menurutnya,
selama ini pihak perusahaannya telah memberikan pengajaran, ilmu pengetahuan,
dan keterampilan yang cukup handal kepada karyawan-karyawannya, tapi tiba-tiba
ada perusahaan lain yang merekrut dengan sistem persaingan tidak sehat. Pihak
PT. IKPP belum memberikan konfirmasinya atas berita ini.
Sebagai contoh kasus
di luar negeri yang terjadi pada biskuit Arnotts di Australia. Pada suatu
saat perusahaan ditelpon oleh seseorang yang hendak memeras perusahaan
tersebut bahwa salah satu kemasan produknya berisi biskuit yang beracun tidak
diketahui kecuali oleh si pemeras tersebut. Perusahaan dihadapkan pada dua
pilihan yaitu membayar orang yang memeras tersebut untuk menunjukkan
produk mana yang beracun, atau menarik seluruh peredaran biskuit tersebut. Namun
perusahaan lebih memilih untuk menanggung kerugian yang besar dengan
menarik seluruh produk-produknya dan memusnahkannya. Ternyata itu
menanamkan kepercayaan konsumen kepada perusahaan, walaupun pada saat itu
perusahaan menanggung kerugian yang cukup besar, namun ternyata enam bulan
kemudian pendapatan perusahaan naik tiga kali lipat.
Contoh kasus yang ada
di Indonesia terjadi pada kasus Ajinomoto, dimana saat dinyatakan oleh MUI
bahwa produknya tidak halal, Ajinomoto menarik semua produknya, dan
perusahaan pun menanggung banyak kerugian.
Namun dengan
mengindahkan himbauan dari MUI dan dengan melakukan pendekatan dengan para
ulama, kinerja keuangan yang semula menurun tajam lama kelamaan naik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar