Alhamdulillah..

Kamis, 01 Januari 2015

Etika Bisnis: Konflik Internal Perusahaan



Pengertian Produksi

Produksi yang menghasilkan barang dan jasa baru sehingga dapat menambah jumlah, mengubah bentuk, atau memperbesar ukurannya. Misalnya beternak dan bercocok tanam,diartikan sebagai kegiatan untuk meningkatkan atau menambah daya guna suatu barang sehingga lebih bermanfaat. Misalnya pertukangan dan kerajinan.



Tujuan Produksi antara lain :
1. Memperbanyak jumlah barang dan jasa
2. Menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas tinggi
3. Memenuhi kebutuhan sesuai dengan peradaban
4. Mengganti barang-barang yang rusak atau habis
5. Memenuhi pasar dalam negeri untuk perusahaan dan rumah tangga
6. Memenuhi pasar internasional
7. Meningkatkan kemakmuran

Etika Produksi
Dalam proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.

Pengertian dan Definisi Etika Lingkungan Hidup
Etika merupakan pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Etika lingkungan hidup dipahami sebagai refleksi kritis atas norma-norma atau nilai moral dalam komunitas manusia untuk diterapkan secara lebih luas dalam komunitas biotis dan komunitas ekologis.
Etika lingkungan hidup merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan teruwujudnya moral dan upaya untuk mengendalikan alam agar tetap berada pada batas kelestarian. Etika lingkungan hidup juga berbicara mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk lain atau dengan alam secara keseluruhan.



Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan
Prinsip etika lingkungan hidup dirumuskan dengan tujuan untuk dapat dipakai sebagai pegangan dan tuntutan bagi perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam. Kerap memberikan minimal ada Sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup, yaitu:


1.      Prinsip sikap hormat terhadap alam (respect for nature)

Manusia mempunyai kewajiban menghargai hak semua makhluk hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara alamiah sesuai dengan tujuan penciptanya. Untuk itu manusia perlu merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya serta tidak diperbolehkan merusak alam tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.

2.      Prinsip tanggung jawab (moral responsibility for nature)

Sejatinya alam adalah milik kita bersama. Jika alam dihargai sebagai bernilai pada dirinya sendiri, maka rasa tanggung jawab akan muncul dengan sendirinya pada diri manusia.

3.      Prinsip solidaritas kosmis (cosmic solidarity)

Solidaritas kosmis pada hakekatnya adalah sikap solidaritas manusia dengan alam. Solidaritas kosmis berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro alam dan tidak setuju terhadap tindakan yang merusak alam.

4.      Prinsip kasih saying dan kepedulian terhadap alam (caring for nature)

Prinsip ini merupakan prinsip moral satu arah yang artinya tanpa mengharap balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan alam.

5.      Prinsip tidak merugikan (no harm)

Prinsip ini merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu. Bentuk minimal berupa tidak perlu melakukan tindakan yang mrugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta.

6.      Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam

Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana,standard material. Bukan rakus dan tamak mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya,mengeksploitasi alam, tetapi yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang baik. Prinsip moral hidup sederhana harus dapat diterim oleh semua pihak sebagai prinsip pola hidup yang baru agar kita dapat berhasil menyelamatkan lingkungan hidup.

7.      Prinsip keadilan

Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip-prinsip sebelumnya, Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku adil terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta juga tentang sistem social yang harus diatur agar berdampak positif bagi kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumbar daya alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatannya.

8.      Prinsip demokrasi

Demokrasi justru memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitas. Oleh karena itu setiap orang yang peduli dengan lingkungan adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin bahwa dia seorang pemperhati lingkungan. Pemperhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diverivikasi pola tanam, diversivikasi pola makan, dan sebagainya.

9.      Prinsip integrasi moral

Prinsip ini terutama ditujukan untuk pejabat, misalnya orang yang diberi kepercayaan untuk melakukan analissi mengenai dampak lingkungan merupakan orang-orang yang memiliki dedikasi moral yang tinggi karena diharapkan dapat menggunakan akses kepercayaan yang diberikan dalam melaksanakan tugasnya dan tidak merugikan ingkungan hidup fisik dan non fisik atau manusia.
Kesembilan prinsip etika lingkungan hidup tersebut diharapkan dapat menjadi lingkungan hidup.

Contoh Perusahaan :

PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Kami memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia. PT Freeport Indonesia merupakan jenis perusahaan multinasional (MNC),yaitu perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang.
Contoh kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia :
Mogoknya hampir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia (FI) disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport di seluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.
Dalam dunia bisnis etika memiliki peranan yang sangat penting ketika keuntungan bukan lagi menjadi satu-satunya tujuan organisasi. Bisnis juga akan menjadi lebih sukses jika mempunyai perhatian pada etika, karena hal ini akan meningkatkan reputasi organisasi dan meningkatkan motivasi karyawan serta dapat mengurangi berbagai kerugian akibat perilaku yang kurang etis yang dilakukan oleh karyawan.
Manajemen sumber daya manusia mempunyai peran penting untuk menjamin bahwa organisasi bertindak secara fair dan etis karyawan, klien, serta stakeholder lainnya. Manajemen sumber daya manusia memainkan peran penting dalam  membantu organisasi untuk meningkatkan nilai-nilai etika organisasi. Manajemen merupakan pendorong organisasi dalam usaha melatih karyawan agar mempunyai etika bisnis yang sesuai dengan organisasi, sehingga tindakan kurang etis dapat di cegah. Fungsi manajemen sumber daya manusia adalah melindungi organisasi dari tindakan yang tidak etis dari karyawan. Manajemen sumber daya manusia juga bertanggung jawab dalam usaha-usaha organisasi untuk menangani etika perilaku, dapat mampu menjadi penggerak dalam  organisasi dalam menanggani isu-isu etika, serta bertanggung jawab dalam pengembangan dan pelatihan mengenai pentingnya peningkatan moral karyawan.

PT Indah Kiat Pulp adn Paper
PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri pulp dan kertas terpadu dengan status Penanaman Modal Asing (PMA). Beberapa tahun lalu masih kita ingat negara kita ikut mengalami dampak krisis global. Krisis global tentunya membawa dampak yang buruk bagi perusahaan, dan hal itu juga akan memberi kerugian secara materiil bagi perusahaan. Maka mulailah berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi dampak dari krisis global tersebut. Sayangnya upaya yang dilakukan adalah persaingan yang tidak sehat. Perusahaan ini melakukan berbagai cara untuk merekrut tenaga kerja. 
Berawal dari tenaga kerja di PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang mengalami kekecewaan terhadap manajemen perusahaan tempat mereka bekerja. Ratusan karyawan di masing-masing departemen perusahaan kayu yang berbasis di Pangkalan Kerinci mengancam bakal hengkang dari perusahaan dan hijrah ke PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).
Sumber kekecewaan yang dialami para karyawan yaitu akibat perusahaan yang mengingkari janjinya dengan para karyawan yang menjanjikan akan memberikan bonus. Pihak manajemen PT. RAPP menjanjikan bonus kesejahteraan bila karyawan mampu mencapai target yang diberikan. Ternyata karyawan berhasil mencapai target tersebut, mereka menunggu sampai empat bulan lebih tapi bonus kesejahteraan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
Karyawan merasa sangat kecewa dan berniat hengkang dari perusahaan kayu milik Taipan Sukanto Tanoto tersebut. Kurang lebih ada 80% karyawan dari masing-masing departemen yang berencana hengkang ke PT. IKPP. Tentu saja pihak PT. RAPP tidak mau melepaskan karyawan-kayawannya begitu saja, hal ini menghambat niat para karyawan.
Beberapa Top Management PT. RAPP meninjau tempat mantan karyawan mereka yang melakukan interview di Grand Hotel Pangkalan Kerinci untuk bekerja di PT. IKPP. Menurut pantauan, tampak beberapa orang berpakaian preman terlihat mondar-mandir di lingkungan hotel. Seorang mantan karyawan PT. RAPP yang juga melakukan interview  di hotel tersebut mengatakan bahwa orang-orang yang berpakaian preman tersebut dari pihak perusahaan tempat mereka bekerja sebelumnya. Kabarnya pihak perusahaan mengirimkan security  satu truk dan preman untuk menjegal mereka agar tidak jadi di-interview.

Namun, pihak dari PT. RAPP secara pribadi oleh Wan Zak, mengkonfirmasi bahwa berita tersebut tidak benar. Perusahaan bukannya mau mempersulit karyawannya untuk berpindah kerja, hanya saja masih ada kontrak kerja yang harus disepakati oleh karyawannya. Pihak PT. RAPP, Wan Zak juga mengatakan bahwa pihak PT. IKPP melakukan pelanggaran etika bisnis, dengan melakukan persaingan bisnis yang tidak sehat. Menurutnya, selama ini pihak perusahaannya telah memberikan pengajaran, ilmu pengetahuan, dan keterampilan yang cukup handal kepada karyawan-karyawannya, tapi tiba-tiba ada perusahaan lain yang merekrut dengan sistem persaingan tidak sehat. Pihak PT. IKPP belum memberikan konfirmasinya atas berita ini.
Sebagai contoh kasus di luar negeri yang terjadi pada biskuit Arnotts di Australia. Pada suatu saat perusahaan ditelpon oleh seseorang yang hendak memeras perusahaan tersebut bahwa salah satu kemasan produknya berisi biskuit yang beracun tidak diketahui kecuali oleh si pemeras tersebut. Perusahaan dihadapkan pada dua pilihan yaitu membayar orang yang memeras tersebut untuk menunjukkan produk mana yang beracun, atau menarik seluruh peredaran biskuit tersebut. Namun perusahaan lebih memilih untuk menanggung kerugian yang besar dengan menarik seluruh produk-produknya dan memusnahkannya. Ternyata itu menanamkan kepercayaan konsumen kepada perusahaan, walaupun pada saat itu perusahaan menanggung kerugian yang cukup besar, namun ternyata enam bulan kemudian pendapatan perusahaan naik tiga kali lipat.
Contoh kasus yang ada di Indonesia terjadi pada kasus Ajinomoto, dimana saat dinyatakan oleh MUI bahwa produknya tidak halal, Ajinomoto menarik semua produknya, dan perusahaan pun menanggung banyak kerugian.
Namun dengan mengindahkan himbauan dari MUI dan dengan melakukan pendekatan dengan para ulama, kinerja keuangan yang semula menurun tajam lama kelamaan naik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar